Ditjen TPD
Waspada Penipuan Bansos Digital, Dirjen TPD: Gunakan Kanal Resmi Pemerintah
Sleman, DJTPD - Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Masyarakat diminta hanya mengakses informasi dan layanan melalui kanal resmi pemerintah dengan domain go.id serta memastikan agen yang membantu proses pendaftaran telah terdaftar.
Menurut Mira, digitalisasi layanan perlindungan sosial perlu diikuti kewaspadaan terhadap tautan palsu atau phishing yang dapat digunakan untuk mencuri data pribadi masyarakat.
“Hanya gunakan link yang menggunakan nama domain pemerintah yang belakangnya go.id. Khawatirnya nanti akan bertebaran link yang mengatasnamakan bansos digital ini,” tegas Mira dalam Media Briefing Kunjungan Jurnalistik Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Mira mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa keamanan dalam layanan digital juga bergantung pada ketelitian pengguna. Masyarakat perlu memeriksa sumber informasi sebelum membuka tautan atau memberikan data pribadi.
Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap program bantuan sosial tergolong tinggi. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu dengan mengatasnamakan pemerintah.
“Kalau kata orang, in this economy, apalagi kita ngomongin bansos, antusiasme masyarakat itu bisa diperkirakan tinggi. Nah, inilah peran pentingnya media. Tolong bantu untuk mengedukasi, meliterasi masyarakat mengenai pelindungan data pribadi,” ujar Mira.
Mira juga meminta masyarakat bersikap kritis ketika mendapat bantuan dari agen dalam proses pendaftaran Perlinsos Digital. Agen yang membantu pendaftaran harus terdaftar secara resmi.
“Masyarakat itu boleh cerewet. Jadi artinya kalau dibantu dengan agen, boleh ditanya apakah dia benar agen atau tidak. Karena agen itu harus terdaftar,” jelasnya.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa pendaftaran Perlinsos Digital tidak dipungut biaya. Permintaan uang dengan alasan membantu proses pendaftaran menjadi tanda yang perlu diwaspadai.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital Kabupaten Sleman di Kelurahan Donoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mengakses layanan Perlinsos Digital.
“Bapak, Ibu, yang paling utama adalah harus melalui kanal resmi go.id,” tegas Meutya saat meninjau Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, pada Kamis (13/8/2026).
Meutya juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak yang mengaku sebagai agen dan menawarkan bantuan pendaftaran dengan imbalan tertentu.
“Kalau ada yang pura-pura membantu mengurus, minta biaya, itu berarti penipuan. Jadi tolong Bapak Ibu warga hati-hati, ini adalah layanan yang gratis sama sekali,” ujarnya.
Pemerintah menempatkan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dalam penerapan Perlinsos Digital. Digitalisasi layanan sosial perlu memastikan masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah sekaligus terlindungi dari penyalahgunaan data dan penipuan.
Karena itu, masyarakat perlu menerapkan tiga langkah sederhana saat mengakses Perlinsos Digital. Pertama, pastikan tautan berasal dari kanal resmi pemerintah dengan domain go.id. Kedua, jangan memberikan data pribadi melalui tautan yang sumbernya tidak jelas. Ketiga, pastikan agen yang membantu proses pendaftaran merupakan agen resmi dan tidak meminta bayaran. (frs)
Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital Kabupaten Sleman
Bagikan artikel ini
Artikel Terkait
Dirjen Mira Tayyiba: Digitalisasi Bansos Harus Bisa Koreksi Data yang Keliru!
03 Sep 2026
SPLP Jadi Penghubung Data Pemerintah, Verifikasi Perlinsos Lebih Efisien dan Aman
15 Aug 2026
Jemput Bola Catat Hasil, 61.112 KK Sleman Terdaftar Perlinsos Digital
14 Aug 2026