Ditjen TPD

Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN)

logo-dark-mppdn

Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) merupakan aplikasi berupa Portal Pemerintah Daerah yang dibangun untuk mengintegrasikan e-services yang diselenggarakan di Pemerintah Kab/Kota.

Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah konsep satu pintu yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan dari berbagai instansi. MPP mengintegrasikan layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan swasta ke satu tempat. 

MPP bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. MPP mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat. 

MPP dianggap lebih progresif karena memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.MPP juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Ingin Tahu Lebih Lanjut?

Hubungi Kami