Ditjen TPD

Platform Layanan Persetujuan Pemerintahan

LOGO KOMDIGI-VERTICAL 2 (RESIZE)

Platform Layanan Persetujuan Pemerintahan adalah aplikasi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan persetujuan dalam berbagai proses pemerintahan.

Platform Layanan Persetujuan Pemerintahan adalah aplikasi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan persetujuan dalam berbagai proses pemerintahan.

Aplikasi ini memiliki fitur unggulan berupa komponen dan modul yang bersifat dinamis, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan konfigurasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fitur ini memberikan fleksibilitas tinggi sehingga setiap instansi pemerintahan dapat menyesuaikan aplikasi ini dengan aturan dan kebutuhan spesifik mereka tanpa memerlukan pengembangan tambahan yang kompleks.

Platform Layanan Persetujuan Pemerintahan terdiri dari beberapa aplikasi yang memiliki bagian proses bisnis yang sama yaitu persetujuan. Tiga aplikasi tersebut diantaranya:

  1. Layanan Desa

  2. Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN)

  3. Aplikasi Perizinan Online siCANTIK Cloud

Ingin Tahu Lebih Lanjut?

Hubungi Kami