Ditjen TPD

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren (PUPK) Bidang Komunikasi dan Informatika

Kombinasi 1 Utama_rev

Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren (PUPK) Bidang Komunikasi dan Informatika merupakan program pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren (PUPK) Bidang Komunikasi dan Informatika merupakan program pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan sub bidang Aplikasi Informatika (Aptika), khususnya dalam pengelolaan nama domain pemerintah daerah, penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan layanan digital, serta pemanfaatan infrastruktur pemerintahan digital. Melalui sosialisasi, fasilitasi, dan pendampingan, program ini mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis digital guna mempercepat transformasi digital nasional.

Ingin Tahu Lebih Lanjut?

Hubungi Kami